Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya satu hari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945, bersamaan dengan mulai berlakunya Undang-undang Dasar Republik Indonesia 1945.

Ikrar ini dicetuskan melalui Sumpah Pemuda. Ikrar Sumpah Pemuda dilakukan karena perjuangan rakyat yang telah dilakukan bertahun-tahun untuk kemerdekaan belum juga berhasil.

Egoisme suku dan daerah menjadi penghalang munculnya persatuan. Kesadaran itu kemudian memotivasi para pemuda dari berbagai daerah di nusantara untuk berkumpul dan membuat ikrar:

Berbangsa satu bangsa Indonesia

Bertanah air satu tanah air Indonesia

Menjunjung tinggi bahasa persatuan Bahasa Indonesia.

Ikrar para pemuda itulah yang menjadi penyemangat muncul gerakan persatuan rakyat untuk mencapai kemerdekaan, yang akhirnya membuahkan hasil berupa kemerdekaan Republik Indonesia pada

17 Agustus 1945. Satu hari setelah Kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada tanggal 18 Agustus 1945, bahasa Bahasa Indonesia secara yuridis-formal diakui sebagai bahasa resmi negara dan bahasa persatuan bangsa.


Gerakan Masyarakat yang Mempengaruhi Perkembang-an Bahasa Indonesia


Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia

Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.

Dalam literatur bahasa, fungsi bahasa dipandang dari penggunaannya dirumuskannya sebagai berikut.